Hadiri Rakor Tim Audit Kasus Stunting, Ini kata Subandrio

Editor: yati author photo

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Bornepost.id - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri kegiatan Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Direktur RSUD Kabupaten Sekadau. Senin (5/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, sebagaimana yang diketahui dalam tahapan penurunan Stunting ada beberapa tahapan yang harus dilakukan salah satunya yaitu melalui Audit.

"Audit merupakan sebuah proses pengumpulan serta pemeriksaan bukti mengenai informasi guna menentukan dan membuat laporan terkait tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan," kata Subandrio.

"Di tahun 2023 ini kita sudah menetapkan 37 Desa sebagai Desa fokus Stunting, karena di 37 Desa ini kasus Stunting sangat menonjol," tambahnya.

"Tentunya dalam audit ini kita berharap agar audit ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa kita temukan apa penyebab Stunting di daerah kita ini dapat meningkat," harapnya.

Subandrio juga mengatakan, hal ini tentunya harus segera di kendalikan agar Stunting tidak semakin meningkat.

"Di tahun 2023 ini juga kita ada beberapa kendala yang hingga saat ini belum bisa teruraikan yaitu tentang laporan oleh TPK yang berkaitan dengan Stunting," ujarnya.

"Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan juga bersama-sama untuk dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Sekadau sehingga masalah stunting di Kabupaten Sekadau bisa menurun untuk mencapai target di tahun 2024," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini