Bupati Sekadau saat Aron menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD 2025-2045. (Foto:yt) |
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Sekadau, Aron mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sekadau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang bekerja keras membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam naskah persetujuan dan telah ditandatangani bersama.
"Selanjutnya sesuai dengan instruksi-instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 bahwa dokumen Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045 yang telah dirumuskan dalam nota kesepakatan dilakukan penyempurnaan paling lambat akhir minggu pertama bulan Juli," ujar Aron.
"Sesuai tahapan dalam penyusunan rpjpd tahun 2025-2045 agenda selanjutnya adalah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada Gubernur untuk dievaluasi," tambahnya.
"Besar harapan saya komitmen dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah dapat terus berjalan serta semakin baik," harapnya.
"Hal ini agar kita dapat melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing sehingga apa yang kita rencanakan sungguh merupakan kebijakan yang tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran dan taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup Aron.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan), Eko Sulistyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, 20 anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD atau OPD, Forkopimda beserta para tamu undangan lainnya. (yt)