Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sekadau Terhadap KUA-PPAS 2023

Editor: Redaksi author photo

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau 
Sekadau Kalbar, Borneopost.id -DPRD kabupaten Sekadau menggelar rapat Paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 dengan agenda, Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kabupaten Sekadau tahun 2023, bertempat diruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Sekadau, Kamis (4/8/2022).

Kegiatan dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendy, di dampingi oleh Wakil ketua I, Handi, Wakil ketua II, Zainal, di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sekadau , Mohammad Isa, Sekretaris Dewan (Sekwan), Nurhadi, 22 Anggota DPRD dan kepala SKPD serta para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, penyampaian Nota Pengantar Bupati Sekadau, yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan, Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, disusun dalam kondisi Transisi Pandemi covid-19 menjadi Endemi. Kondisi ini didukung oleh kinerja pemerintah dalam mengendalikan pandemi secara menyeluruh, terukur dengan akselerasi vaksinasi secara masif pada tahun 2021 dan tetap berlanjut pada tahun 2022.

"Pada tahun 2023, sinyal positif sebagai titik balik pemulihan pembangunan ekonomi baik ditingkat Global, Nasional, maupun Regional yang menjadi cita-cita pemerintah, dalam rangka mencapai hal tersebut, pemerintah daerah secara simultan berusaha untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan yang dapat menjadi roda penggerak dalam pemulihan ekonomi," kata Mohammad Isa.

"Mempertimbangkan asumsi tersebut, Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp939,13 Milyar," ujarnya.

Mohammad Isa juga menjelaskan secara ringkas mengenai Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yaitu :

1.  Kebijakan pendapatan daerah tahun 2023 diprediksi sebesar Rp937,91 Milyar atau turun sebesar Rp140,66 Milyar atau 13,04 persen jika dibandingkan dengan KUA-PPAS tahun 2022.

2. Kebijakan belanja daerah tahun 2023 dengan prediksi sebesar proyeksi pendapatan yaitu sebesar Rp911,13 Milyar atau turun sebesar Rp157,44 Milyar atau 17,28 persen jika dibandingkan dengan KUA-PPAS tahun 2022.

3. Kebijakan penerimaan pembiayaan daerah di formulasikan berasal dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran (Silva) tahun sebelumnya sebesar Rp1,2 Milyar sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan diprediksi sebesar Rp28 Milyar, dalam rangka pembayaran pokok utang kepada Bank Kalbar yang merupakan beban atas pinjaman daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kabupaten Sekadau tahun 2023 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau. (yati).

Share:
Komentar

Berita Terkini