Dari 34 Kasus, Narkoba Jadi Kasus Terbanyak yang Diungkap Polsek Sandai

Editor: Redaksi author photo

Kapolsek Sandai, Kapolsek Sandai, Iptu Fanni Athar Hidayat

Ketapang Kalbar, BorneoPost.id - Polsek Sandai, Polres Ketapang mengungkap 34 kasus kejahatan selama seitar 6 (enam) bulan terakhir sepanjang tahun 2021.


Dari 34 kasus tersebut terbanyak adalah kasus tindak pidana narkotika sebanyak 18 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan 5 kasus, perjudian 4 kasus, pencurian ringan 3 kasus, penambangan emas tanpa izin (PETI) dua kasus dan pembunuhan serta perlindungan konsumen masing-masing satu kasus.


Kapolsek Sandai, Fanni Athar Hidayat mengatakan, sejumlah kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Ketapang untuk penanganan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.


“Pengungkapan 34 kasus ini dilakukan selama saya bertugas di Polsek Sandai, selama 5 bulan jalan 6 bulan ini kami sudah mengungkap 34 kasus kejahatan,” kata Kapolsek Sandai, Iptu Fanni Athar Hidayat, Senin (16/8/2021) sore.


Iptu Fanni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga polisi bertindak cepat agar para pelaku tidak meresahkan masarakat. 


Polsek Sandai berkomitmen akan terus mengungkap aksi kejahatan di wilayah kerjanya guna memberkan rasa aman kepada masyarakat.


Ia juga mengajak masyarakat agar menjahui tindakan kejahatan, terutama narkoba karena menjadi ancaman bagi generasi bangsa dan harus diperangi bersama.


Ia meminta, jika masyarkat menumukan adanya tindakan yang mengarah pada kejahatan untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini