Sekadau, Kalbar, (BP) – PT Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP) yang terletak di wilayah kecamatan Belitang membantah tudingan pencemaran lingkungan terkait limbah sawit yang belakangan ramai diberitakan. Perusahaan menyatakan telah mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan siap memberikan klarifikasi.Dinas LH, pihak Kecamatan Belitang dan PT KSP saat meninjau kolam pengelolaan limbah sawit milik PT KSP. (Foto:wn)
Humas PT KSP, Abed Nigo, menegaskan bahwa perusahaan memiliki delapan kolam limbah, bukan satu seperti yang diberitakan.
"Sudah kita cek bersama. Kami tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sesuai aturan," ujarnya, Rabu (7/5/2025). Ia menambahkan, pihaknya rutin melaporkan kondisi pengelolaan limbah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap enam bulan.
Sementara itu, Camat Belitang, Nazur Yardana, yang turut meninjau lokasi bersama DLH, memastikan tidak ditemukan pelanggaran.
"PT KSP telah menjalankan kewajibannya, termasuk pelaporan Amdal. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang tidak berdasar," katanya.
Kepala DLH Sekadau, Apeng Petrus, menambahkan bahwa kunjungan ke lokasi dilakukan untuk menindaklanjuti isu yang beredar serta memastikan kesesuaian pelaksanaan usaha di lapangan.
"Setelah monitoring langsung, kami tidak menemukan pelanggaran. Semua prosedur pengelolaan limbah telah sesuai dokumen Amdal dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (wn)