Martinus Sudarno,. SH |
PONTIANAK, suaraborneo.id - Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat Terus bertambah. Pada Sabtu (7/11) terdapat 83 Kasus Baru Positif Covid-19 sehingga menjadikan total kasus mencapai 1.951 orang.
Menyikapi tren peningkatan kasus yang dalam dua terakhir ini cukup tinggi, anggota DPRD Provinsi Kalimanran Barat, Martius Sudarno angkat bicara. Menurutnya, untuk menangani Covid-19, DPRD Kalbar sudah menyetujui anggaran yang cukup besar sehingga perlu adanya koordinasi yang intens dari Pemprov bersama pemerintah ditingkat kabupaten dan kota di Kalbar.
"Perlu koordinasi yang lebih intens antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota se-Kalimatan Barat. Pemda Kalbar wajib menyediakan APD, obat-obatan, sarana dan prasana, tenaga kesehatan yang cukup untuk menanggulangi Covid-19," kata Martinus Sudarno, Sabtu (7/11/2020) malam.
Politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan 6 Sanggau-Sekadau ini juga meminta agar adanya kesadaran dari seluruh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta agar masyarakat tidak menganggap sepele Covid-19 ini
"Perlu kesadaran dan disiplin dari seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Saat ini masih banyak masyarakat menganggap sepele akan bahaya Virus Corona. Perlu pengawasan dan tindakan tegas oleh pihak-pihak terhadap masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan," pinta Putra Daerah asal Kabupaten Sekadau ini.
Selain itu menurut Martinus Sudarno, pemerintah juga perlu mempertimbangkan penutupan tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat kerumunan dalam menekan lajunya kasus Covid-19 di Kalbar.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menutup sementara tempat-tempat yang memungkinkan orang berkerumun. Mari kita bersikap disiplin mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan di sekitar kita, sembari berdoa semoga wabah ini cepat berlalu," ajaknya.
Ia juga tak lupa menyarankan, bagi masyarakat yang merasa ada gejala Covid-19 untuk cepat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.(TS).