Terkait akan Masuknya PLN ke Belitang Hulu, ini Penjelasan Komisi II

Editor: Redaksi author photo

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Sekadau dengan PT. PLN Cabang Sekadau di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Sekadau pada Kamis (19/10/2023). Foto:ist
Sekadau, BP — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Liri Muri, dari Fraksi Partai Hanura memberikan penjelasan melalui media terkait isu pembangunan jaringan listrik oleh PT. PLN (PERSERO) di tiga kecamatan Belitang, khususnya Belitang Hulu. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat dengar pendapat dengan PT. PLN Cabang Sekadau di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Sekadau pada Kamis (19/10/2023).

Liri Muri menjelaskan bahwa rapat tersebut diadakan untuk menanggapi keluhan masyarakat terutama di tiga kecamatan, terutama di Belitang Hulu, mengenai pembangunan jaringan listrik. Dia menyebut bahwa pihak PT. PLN Cabang Sekadau menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat untuk membangun PLN di seluruh pelosok Indonesia.

"Ada 94 desa di Kabupaten Sekadau, dan 15 desa belum tersentuh oleh PLN. Di daerah Belitang Hulu, terdapat kekhawatiran karena ada orang-orang yang sudah memasang instalasi listrik. Namun, pihak PLN menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat dan untuk kepentingan umum," kata Liri Muri.

Menurutnya, pemasangan instalasi listrik harus dimulai dari pemasangan tiang, kabel, dan alat pengukur KWH, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K). Liri Muri menegaskan bahwa masyarakat harus bersabar dan tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

"Pemasangan ini harus menyesuaikan kemampuan dari keuangan PLN itu sendiri melalui UP2K. Oleh karena itu, masyarakat harus bersabar dan tidak ada yang boleh menggunakan hal ini untuk kepentingan tertentu," tegasnya.

Liri Muri juga menyampaikan bahwa PLN belum mengetahui kontrak pembangunan di Belitang Hulu kecuali di Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, yang sudah memiliki kontrak. Dia menambahkan bahwa pihak PLN berpesan kepada masyarakat yang sudah didata dan membayar tarif pemasangan agar bersabar menunggu sosialisasi resmi dari pihak PLN dan UP2K.

"Sebagai wakil rakyat, kami terus menyuarakan kepada PLN agar pembangunan dapat dilakukan di seluruh pelosok Kabupaten Sekadau, bukan hanya di daerah Belitang saja," pungkas Liri Muri. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini