Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, BPRPD Gelar Sosialisasi Bincang-Bincang Pajak

Editor: Redaksi author photo

Kepala BPRPD Kabupaten Sekadau, F.Iwan Karantika. (kanan)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Sosialisasi Bincang Pajak. Kegiatan dilaksanakan di salah satu cafe yang ada di Sekadau, Kamis (8/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPRPD Kabupaten Sekadau, F.Iwan Karantika mengatakan, pajak merupakan sistem Assessment dan tentunya bertujuan agar ada kesadaran dari masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

"Pada kegiatan ini, kami menjelaskan seluruh jenis pajak yang menjadi tanggung jawab kami di pemerintah daerah, sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," kata Iwan.

"Kemudian kegiatan ini juga kami lakukan untuk merubah mindset masyarakat agar masyarakat tidak takut untuk membayar pajak, karena membayar pajak sama juga dengan kita menabung di bank," tambahnya.

"Perbedaan hanya di mekanisme saja, membayar pajak sama dengan menabung melewati Kas daerah, dan diolah melalui APBD kemudian di keluarkan dalam bentuk belanja dibidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Iwan juga mengatakan, membayar pajak dilakukan secara transparan dengan cara melakukan pembayaran pajak secara Online atau Non Tunai karena pajak sudah tidak boleh di pungut secara tunai.

"Maka dari itu, pihak bank Kalbar sudah menyediakan aplikasi sarana dan metode untuk pembayaran secara Non Tunai," katanya.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mau berpartisipasi kepada pemerintah daerah dalam rangka membayar pajak," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro mengapresiasi bentuk dari kreativitas dinas terkait karena kegiatan ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat.

"Terkait hal tersebut, tentunya pihak BPRPD memerlukan dukungan anggaran, ketika pihak BPRPD sudah menjabarkan dengan jelas kebutuhan tersebut maka kami selaku anggota DPRD terutama di badan anggaran tentunya akan menyetujui hal ini dan tentunya dengan kajian dan penyampaian dari pihak BPRPD," jelas Ari Kurniawan.

"Dengan begitu, tentunya kita berharap agar kedepannya dapat tumbuh rasa kebersamaan untuk membangun Kabupaten Sekadau dengan melakukan pembayaran pajak dan apa yang menjadi harapan kita semua dapat terwujud," pungkasnya.(yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini