PU Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2022, Fraksi Demokrat Sampaikan ini

Editor: Redaksi author photo

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Foto:as
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - DPRD kabupaten Sekadau menggelar rapat Paripurna ke-8 masa persidangan ke-3 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022. Kegiatan dilaksanakan diruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (23/9/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, di dampingi oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Wakil Ketua II, Zainal, di hadiri oleh wakil Bupati Sekadau, Subandrio, 21 Anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD, Nurhadi, kepala SKPD serta para tamu undangan.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi (8 Fraksi) dibacakan oleh masing-masing juru bicara  yakni, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Hanura, fraksi Persatuan (Perindo + PKPI), fraksi partai Golkar, fraksi Partai PAN, fraksi partai Gerindra, fraksi partai PDI Perjuangan dan  fraksi partai Demokrat.

Pada kesempatan tersebut salah satu Juru bicara dari fraksi partai Demokrat, Moloi, memberikan apresiasi dan juga terimakasih kepada Bupati Sekadau dan seluruh jajarannya yang telah berkerja secara maksimal dalam menyusun Raperda Kabupaten Sekadau tentang Perubahan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022.

Atas nama partai Demokrat, Moloi juga meminta penjelasan terkait kebijakan dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2022 antara lain:

1. Pengalokasian terhadap hasil daerah dengan memperhatikan capaian pada sosial pertama.
2. Menghitung kembali alokasi tagihan, gajih dan tunjangan pegawai.
3. Tentang Belanja daerah terkait penuntasan bangunan yang tertua dan rencana kerja daerah.
4. Kegunaan sisa gajih perhitungan anggaran tahun 2021.

Maka dari itu fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan :
1. Terus mencari tahu pasti potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Lebih mengintensifkan terhadap kualitas pembangunan.
3. Memperhatikan lebih serius terhadap perekonomian masyarakat pada masa Pandemi covid-19 yang melanda dunia, khususnya masyarakat di Kabupaten Sekadau.
4. Menganalisa kebijakan daerah secara tuntas sampai pada kemampuan untuk membayar.
5. Lebih serius memantau kebutuhan masyarakat sebagai dampak dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini