Petugas, saat melakukan penyegatan kepada pengendara
Sekadau Kalbar, BorneoPost.id - Berdasarkan Surat Telegram
Kapolri, Polres Sekadau memperpanjang waktu pelaksanaan Operasi Ketupat
Kapuas hingga tanggal 24 Mei 2021.
Dalam pelaksanaannya, posko
pengamanan, posko pelayanan dan posko penyekatan tetap melakukan tugas
dalam mengamankan arus balik maupun penyekatan terhadap kendaraan yang
melintas.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan bahwa
Kepolisian melibatkan 34 personel dalam perpanjangan operasi Ketupat
Kapuas 2021.
"Operasi Ketupat Kapuas diperpanjang 7 hari melalui
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai petunjuk dan arahan dari
Mabes Polri," kata Kapolres Sekadau, Selasa 18 Mei 2021.
Adapun
tujuan KRYD itu sendiri sebagai upaya kamseltibcarlantas serta langkah
antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H.
Mengenai
teknis pelaksanaan, Kapolres menjelaskan bahwa pemeriksaan dan
penyekatan terhadap arus balik kendaraan tetap dilakukan melalui
koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait.
Untuk
mencegah laju penyebaran Covid-19, swab antigen tetap dilakukan bagi
pelintas yang tidak bisa menunjukkan surat atau bukti hasil pemeriksaan
sebelumnya.
"Pada operasi sebelumnya, 3 orang pemudik diketahui
positif Covid-19. Ini menjadi perhatian bersama dalam langkah
penanganannya selama 7 hari kedepan," tandasnya. (Humas)
Komentar