Kapolsek Sekadau Hilir Tegaskan Pentingnya Pengawasan Pilkada yang Sesuai Prosedur dan Netral

Editor: yati author photo

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penguatan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sekadau Hilir. (Foto:Humas Polres)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nudin, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penguatan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sekadau Hilir. Acara ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024), di Aula Institut Keling Kumang (ITKK), Desa Mungguk, dengan diikuti oleh puluhan peserta.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, Danramil Sekadau Hilir Lettu Hendrikus, Ketua Bawaslu Sekadau Marikun, Komisioner KPU Sekadau Nur Sholeh, serta Ketua Panwascam Sekadau Hilir Martaus.

Dalam sambutannya, AKP Burhan menyampaikan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pada Pikada Serentak 2024.

“Setiap pengawas harus menjalankan tugasnya secara prosedural, netral, dan bertanggung jawab. Hindari penyalahgunaan wewenang, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencoblosan,” ujarnya.

AKP Burhan juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara petugas untuk memastikan kelancaran distribusi logistik pemilu, mulai dari gudang PPK hingga ke TPS.

“Pastikan logistik sesuai dengan nomor TPS dan ditempatkan di lokasi yang aman,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto mengingatkan para peserta Bimtek tentang pentingnya pengawasan ketat selama pendistribusian logistik dan proses pemungutan suara.

“Semua tahapan harus diawasi dengan cermat agar tidak terjadi pelanggaran,” ucapnya.

Senada dengan Kapolsek, Danramil Sekadau Hilir Lettu Hendrikus menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan.

“Mari bersama-sama menjaga agar proses demokrasi berjalan aman dan lancar,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun, menutup sesi sambutan dengan menyoroti peran penting pengawas dalam memastikan pemilu bebas dari pelanggaran.

“Pengawas desa harus memahami posisi dan lokasi TPS serta memastikan bahwa TPS tidak berada di tempat yang dapat memengaruhi independensi, seperti rumah tim sukses atau tempat ibadah,” tukasnya.

Bimtek ini diharapkan dapat membekali para pengawas desa dan PTPS dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara optimal di lapangan selama tahapan pelaksanaan pemungutan suara.
Share:
Komentar

Berita Terkini