Razia Masker |
SEKADAU, borneopost.id - Personel Polres Sekadau dan petugas gabungan dari TNI Koramil Sekadau Hilir, Satpol PP, Dinas Perhungan, BPBD dan petugas Dinas Kesehatan kabupaten Sekadau, kembali melaksanakan Operasi Yustisi.
Operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut kali ini dilakukan di jalan raya Sekadau-Sintang tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis, Selasa (27/10) pagi.
Usai dilakukan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sekadau, IPDA Lijana selaku perwira pengendali menyebutkan, petugas yang terlibat operasi kemudian bergerak menuju lokasi.
"Petugas Ops kita bagi 3 regu, dalam pelaksanaannya dilakukan secara stasioner di Pospol Simpang Empat Kayu Lapis, dan secara mobiling di seputar Simpang Empat Kayu Lapis," terang IPDA Lijana.
IPDA Lijana menyebutkan, dalam operasi ini sebanyak 31 orang terjaring tidak mengenakan masker. Teguran diberikan secara tertulis disertai imbauan humanis. Sementara itu, satu orang dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
"Sasaran kita adalah masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum, kita berikan teguran dengan humanis tanpa arogansi, semata-mata untuk mendisiplinkan protokol kesehatan sesuai acuan kita yakni Perbub Sekadau Nomor 45 tahun 2020," jelasnya. (hms)