Kabupaten Sekadau Raih Predikat Opini WTP Ke-10 Kali dari BPK-RI

Editor: Redaksi author photo

Penghargaan WTP ke-10 dari Kementerian Keuangan RI yang diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau. Foto:ist
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Menteri Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat memberikan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau atas keberhasilannya dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali. Penghargaan diterima oleh Bupati Sekadau, Aron, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 22 September tahun 2022.

Saat diwawancara wartawan, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Kabupaten Sekadau sudah 10 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan WTP dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

"Tentunya ini merupakan penghargaan yang diberikan atas keberhasilan pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menyusun administrasi keuangan," kata Aron kepada wartawan. Jumat (21/10/2022).

"Penghargaan ini juga merupakan motivasi bagi kami untuk kedepannya dalam memperbaiki serta meningkatkan silsilah laporan keuangan dan juga pembangunan di daerah Kabupaten Sekadau," tambahnya.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena tentunya penghargaan ini juga merupakan hasil dari dukungan dan motivasi masyarakat kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau untuk terus berkerja lebih giat kedepannya dalam memajukan daerah Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini