PDIP Serahkan B.1-KWK Untuk Rupinus-Aloysius

Editor: Redaksi author photo
Penyerahan B.1-KWK 
JAKARTA, borneopost.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) menyerahkan Formulir Model B.1-KWK kepada 7 (tujuh) Bakal Calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak di Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2020).

Penyerahan itu dilakukan di ruang Sekretariat Komisi V DPR RI oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus yang juga Ketua Komisi V DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kalbar 2.

Salah satu daerah yang menerima Formulir B.1-KWK adalah Kabupaten Sekadau yang diberikan kepada pasangan Rupinus – Aloysius (RA) sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025.

Formulir B.1-KWK itu diterima oleh Aloysius yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau didampingi oleh Albertus Pinus, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau.

“Penyerahan Formulir B.1-KWK hari ini di Jakarta, di ruang Sekretariat Fraksi PDI Perjuangan oleh Ketua DPD masing-masing,” kata Albertus Pinus, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, kepada media ini, Rabu (2/9) sore, pukul 15.00 WIB.

Turut hadir dalam penyerahan Formulir B.1-KWK ini Anggota DPR RI daerah Pemilihan Kalbar 1, Krisantus Kurniawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

Sebelumnya, pasangan Rupinus – Aloysius juga sudah menerima Formulir Model B.1-KWK dari sejumlah partai pengusung dan pendukung, antaranya Golkar, Hanura, Perindo, PAN dan hari ini PDI Perjuangan. Dengan diterimanya Formulir model B.1-KWK sebagai salah satu syarat mendaftar ke KPU ini, artinya pasangan petahana ini siap untuk mendaftar ke KPU yang dijadwalkan dari 4 hingga 6 September 2020. (TS)

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini