KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS

Editor: Redaksi author photo
Rapat pleno terbuka 
SEKADAU, borneopost.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau adakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, di ruang rapat KPU, Senin (14/9/2020). 

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Drianus Saban. Dalam sambutanya ia mengatakan data DPS hasil pemutakhiran memang belum final, sebab, data itu bisa saja bertambah.

“Untuk data pemilih, akan kita plenokan lagi hasil final nanti,” ujarnya.

Kemudian, pleno tersebut dipandu oleh Marikun salah seorang anggota Komisioner KPU Sekadau. Saat rapat itu, masing-masing Panitia Pemilih kecamatan (PPK) menguraikan DPS masing-masing hasil pemutakhiran.

Untuk DPS Sekadau Hilir, dari 17 desa ada 149 TPS dengan jumlah pemilih 47.978 pemilih. Kecamatan Sekadau Hulu 15 desa dengan jumlah ada 76 TPS dengan 20.957 orang pemilih. Kemudian untuk jumlah pemilih di Kecamatan Nanga Taman dari 13 desa jumlah TPS 68 jumlah pemilih 20.149 orang, untuk Nanga Mahap, jumlah desa 13 desa, jumlah 69 TPS dengan jumlah pemilih 20.115 orang. Untuk Kecamatan Belitang Hilir 9 desa 65 TPS, 17.181, Belitang Hulu 13 desa 66 TPS 15.490 serta Kecamatan Belitang 7 desa 31 TPS, 10.038.

“Jadi total total pemilih sementara 151.908 pemilih. Kemudian dengan rincian pemilih laki-laki 78.332 dan perempuan 73.576 orang. (Sur)

Editor: Redaksi 
Share:
Komentar

Berita Terkini