Bupati Sekadau Rupinus |
SEKADAU, borneopost.id - Bupati Sekadau Rupinus menjelaskan terkait adanya isu Bupati Sekadau Rupinus dan Camat Nanga Taman Paulus Ugang yang dilaporkan ke Bawaslu Sekadau terkait penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan Deklarasi ODF.
Diketahui pada Selasa (18/8/2020) Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius menghadiri kegiatan Deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan di Desa Nanga Mentukak Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kehadiran keduanya tersebut diketahui memenuhi undangan dari Camat Nanga Taman dengan Nomor : 443.52/346/Kesra-Sosbud tertanggal 12 Agustus 2020 perihal undangan Deklarasi Open Defecatian Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (STBM).
"ODF ini merupakan program yang sudah dilaksanakan sejak dulu, sekarang program ini kita teruskan dan lanjutkan kembali. Lalu kehadiran kita diundang," kata Bupati Rupinus.
Tak hanya di desa Nanga Mentukak, kegiatan Deklarasi ODF juga dilaksanakan di desa Rirang Jati. Diketahui sejatinya Deklarasi ODF di dua desa tersebut akan dilaksanakan di bulan Maret 2020. Namun akibat adanya pandemi Covid-19, maka di tunda hingga pada akhirnya jatuh pada tanggal 18 Agustus 2020.
Dalam deklarasi ODF itu juga ada pengenalan produk UMKM desa Nanga Mentukak, yakni pupuk.
Sehingga dalam kegiatan tersebut tidak hanya hadir Bupati, Wakil Bupati Sekadau, Camat dan Kepala Dinas Kesehatan, tetapi turut hadir kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUMP) Kabupaten Sekadau. Kepala Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Sekadau pun turun hadir dalam kegiatan itu yang bertugas dalam pengawalan selama di perjalanan. Serta Forkompimda, dan Ketua DPRD yang turut hadir memenuhi undangan.
Terkait adanya isu Bupati Sekadau mengumpulkan masa dan membawa ASN, Rupinus memastikan hal itu tidak benar. Karena kehadiran sejumlah Kepala Dinas pada saat itu murni sebagai tamu undangan yang juga memiliki hubungan dengan diselenggarakannya kegiatan deklarasi ODF itu. Mengenai hadirnya kepala desa di Kecamatan Nanga Taman pada saat itu juga memenuhi undangan dan lebih untuk memotivasi desa-desa yang belum berstatus ODF di kecamatan Nanga Taman.
"Kalau dinas terkait di undang, dan hadir itu wajar. Karena itu memang tugas kita. Jadi tidak benar adanya isu saya memobilisasi ASN," tegas Bupati Rupinus.
Lebih lanjut, terkait sambutan yang disampaikan Bupati Sekadau pada saat itu, dirinya juga mengapresiasi kedua desa tersebut, karena sudah berstatus ODF, dan status ODF merupakan salah satu indikator tercapainya desa mandiri.
Dirinya menjelaskan dalam terwujudnya desa ODF adalah perlu adanya kerjasama dari semua pihak, baik masyarakat, Pemdes dan Dinas terkait yakni dinas Kesehatan.
"Dalam sambutan saya, saya mengapresiasi kegiatan ODF dan saya menargetkan kepada pak Camat di tahun 2021 program ODF harus sudah 100% di Nanga Taman, karena saat ini baru 88%," jelasnya.
Terkait adanya isu penyalahgunaan bantuan sosial pada kegiatan itu, Rupinus memastikan tidak adanya kegiatan pembagian bantuan sosial saat itu. Namun ada penyerahan piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, kepada para pihak yang terlibat aktif dalam mewujudkan deklarasi ODF tersebut.
Masih dalam sambutannya, Rupinus juga meminta agar dibentuk kelompok yang berada dibawah naungan Bumdes bagi para pengrajin karena melihat banyaknya potensi pengrajin di desa tersebut.
Untuk sektor pertanian, dengan potensi yang cukup tinggi. Rupinus juga meminta masyarakat untuk aktif memanfaatkan potensi alam yang ada baik dengan perkebunan maupun perikanan dengan proaktif melalui tenaga PPL yang disediakan dari dinas DKP3.
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus juga memaparkan sejumlah pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Sekadau selama beberapa tahun terakhir.
Rupinus menjelaskan memang tidak maksimal akibat adanya pandemi Covid-19. Yang memaksa sejumlah anggaran untuk pembangunan, dialihfungsikan untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut agar tidak semakin meluas.
Satu diantara pembangunan yang harus tertunda adalah perencanaan pondasi jembatan batu monang Nanga Taman untuk menuju ke delapan desa yang ada di seberang sungai Sekadau, yang terus diupayakan secara bertahap meski ditengah pandemi Covid-19.
Ada pula isu menyebutkan Bupati Sekadau Rupinus sedang sakit. Dirinya memastikan bahwa isu tersebut tidaklah benar.
"Ada yang bilang saya stroke, sakit jantung, ini harus saya luruskan, kalau saya sakit tidak mungkin saya berdiri disini, jangan membohongi dan membodohi masyarakat, itu yang saya sampaikan," tegasnya.
Terkait dengan sosialisasi Pilkada, Bupati Sekadau Rupinus memastikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan turut membantu KPU dan Bawaslu Sekadau untuk mensosialisasikan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Menurutnya partai politik juga wajib mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat di desa-desa.
Sebagai Bupati Sekadau yang juga bagian dari pemerintah daerah, dirinya juga merasa wajib untuk mensosialisasikan pesta demokrasi tersebut kepada masyarakat yang berada di desa-desa. Terlebih tidak semua desa memiliki akses internet dan dapat menggunakan media sosial untuk mendapatkan sosialisasi tersebut.
"Di kampung-kampung masih ada yang mengira tidak ada Pilkada, jadi sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah saya wajib mensosialisasikan Pilkada. Jangan sampai partisipasi masyarakat rendah dalam pelaksanaan pilkada nanti. Supaya tidak ada yang saling menyalahkan nantinya jika partisipasi masyarakat rendah," tandasnya
Diakhir, Bupati Sekadau Rupinus memastikan pihaknya akan mengkaji ulang laporan yang disampaikan oknum tersebut ke Bawaslu Sekadau, yang menyatakan adanya indikasi pengarahan ASN dalam kegiatan Deklarasi ODF di Nanga Mentukak, kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar itu.
"apabila memang dianggap perlu maka akan kita buat laporan pencemaran nama baik," begitulah yang disampaikan Bupati yang sehari-hari berpenampilan bersahaja tersebut. (hms)