Penguatan Moderasi bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS

Editor: Redaksi author photo

Bimtek Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan kantor Kemenag Sekadau
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS, kegiatan di laksanakan di aula kantor Kemenag Kabupaten Sekadau, Rabu (29/6/2022). 

Sebanyak 56 peserta dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau mengikuti Bimtek Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan kantor Kemenag Sekadau melalui seksi Bimbingan Massal (Bimas) Islam yang dilaksanakan

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag kabupaten Sekadau,Toyib Saefudin Alayubi mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan bekal kepada para penyuluh, agar ketika mereka memberikan dakwah harus sesuai dengan ajaran yang sesungguhnya. 

"Ketika mempunyai tujuan untuk menyebarkan nilai-nilai agama maka mesti harus menggunakan metodologi. Salah satu metodologinya adalah tetap harus berlandaskan atas apa yang di firmankan Allah SWT," jelas Toyib Saefudin. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan barat, Rohadi, mengatakan kegiatan moderasi beragama ini adalah program Kementerian Agama yang di buat di seluruh Indonesia untuk penyuluh agama Islam. 

"Dengan diadakannya penguatan moderasi beragama ini, kita berharap kepada penyuluh penyuluh non PNS yang beragama Islam,jangan sampai mereka menyebarkan dan memberikan ceramah serta penguatan keagamaan kepada masyarakat dengan menggunakan kata-kata yang intoleran," harapnya. 

"Kita juga mengantisipasi penyuluh-penyuluh agama agar memberikan pencerahan dengan penuh kesejukan dan kedamaian, sehingga dakwah-dakwah bisa tersampaikan dengan cara yang lembut bukan dengan cara kekerasan," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini