Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Amankan Narkotika Jenis Ekstasi Sebanyak 495 Butir

Editor: Redaksi author photo

5 (lima) orang pelaku yang diamankan dengan inisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35) dan R (39)
Sanggau Kalbar, BorneoPost.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ekstasi sebanyak 495 butir di Jalur tidak resmi tepatnya di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Minggu (03/04/2022) kemarin. 

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf. Hendro Wicaksono mengatakan, pengungkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh 6 orang anggota Pos Panga dipimpin Danpos Letda Inf Yopi Prasetyo saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong.

Saat itu, anggota Pos Panga melihat 2 orang yang diduga PMI Non prosedural melewati jalur tidak resmi yang mencurigakan membawa barang haram, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.

"Untuk mengelabuhi petugas, narkotika jenis ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama/disinfektan oleh pelaku namun berhasil digagalkan," jelas Letkol Inf. Hendro Wicaksono, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

"Dalam kasus ini terdapat 5 (lima) orang pelaku yang diamankan dengan inisial MSS (23 Th), J (27 Th), HI (22 Th), M (35 Th) dan R (39 Th)," ujarnya.

"Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda antara lain MSS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia, HI dan M sebagai penerima ekstasi dengan berkedok sebagai pengojek yang akan membawa MSS dan J," terang Dansatgas. 

Barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 495 butir dan 5 orang terduga pelaku ini selanjutnya dilimpahkan kepada pihak BNN Provinsi Kalbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Bry)

Share:
Komentar

Berita Terkini