Sulitnya Mendapatkan BBM Jenis Solar Subsidi, Serikat Sopir Sekadau Kembali Datangi Kantor DPRD

Editor: yati author photo

Rapat Tindak Lanjut Komisi DPRD Kabupaten Sekadau dengan Perkumpulan Sopir Sekadau, pemilik SPBU dan pemerintah derah terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar Subsidi di Kabupaten Sekadau. (foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Tindak Lanjut Komisi DPRD Kabupaten Sekadau dengan Perkumpulan Sopir Sekadau, pemilik SPBU dan pemerintah derah terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar Subsidi di Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (8/11/2023).

Diwawancara usai Rapat, Ketua Perkumpulan Serikat Sopir Kabupaten Sekadau Libertus Toni mengatakan, tujuan rapat dengar pendapat dengan komisi III DPRD Sekadau adalah untuk menyampaikan aspirasi dan meminta agar dibuatkan jalur khusus untuk para mobil pekerja khususnya Perkumpulan Serikat Sopir Kabupaten Sekadau.

"Dalam hal ini kami juga meminta agar diberikan penambahan kuota pengisian BBM pada Mobil exspedisi menjadi 150 Liter per hari dan penambahan kuota pengisian BBM pada Dumb Truck menjadi 100 Liter per hari," ucap Libertus Toni.

"Selain itu kami juga meminta agar di buat kan Satgas khusus pengendalian BBM bersubsidi jenis solar," tambahnya.

"Untuk itu, berkaitan dengan point - point tuntutan kami ini, kami harap untuk dapat di realisasi kan dan diberi solusi jalan yang terbaik," tutup Libertus Toni.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, Hasan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama pihak SPBU, Pemerintah Daerah, dan juga para anggota Serikat Sopir Sekadau.

"Tujuan di adakan rapat ini ialah untuk mencari solusi bersama, dan tadi kita sudah dengar bersama kesepakatan yang di tuntut oleh Serikat Sopir Sekadau terkait kemudahan agar mereka bisa mendapatkan minyak jenis solar bersubsidi," jelas Hasan saat diwawancara oleh media ini.

"Hal ini juga sudah di sepakati dan pihak SPBU juga sudah menjamin agar mobil ekspedisi dan mobil truck pengangkut barang di berikan jaminan kemudahan," tambahnya.

"Kemudian juga telah disepakati bahwa kebutuhan mereka untuk mobil ekspedisi sekali jalan itu 150 liter, dan hal itupun sudah disepakati dan di sanggupi oleh pihak SPBU. Untuk tehnis dilapangan, merekalah yang bisa memahami dan mengatur hal tersebut," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini