Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda APBD Tahun 2024

Editor: yati author photo

Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2024. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Paripurna ke - 24 masa persidangan ke - 1 dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis, (9/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy didampingi oleh Wakil Ketua I Handi, di hadiri Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Sekretaris Dewan, Nurhadi, 19 anggota DPRD lainnya, dan para Kepala SKPD serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

"Dalam Raperda APBD tersebut tertuang berbagai kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dan dijabarkan secara terperinci atas program kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap SKPD dengan berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah Daerah serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun 2024," ucap Subandrio.

Subandrio juga mengatakan, Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ketiga proses perencanaan dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2021 sampai 2026, Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat.

"Memperhatikan pagu alokasi transfer ke Daerah tahun anggaran 2024, proyeksi penerimaan dari pendapatan asli Daerah, pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar Daerah, serta penerimaan pembiayaan Daerah, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjumlah sebesar 945, 54 miliar rupiah, jika dibandingkan dengan alokasi kredit anggaran tahun 2023 yang berjumlah sebesar 874,86 miliar rupiah maka terjadi peningkatan sebesar 70,88 miliar atau 7,5%," jelasnya.

"Mengenai rancangan anggaran belanja, alokasi kredit anggaran belanja Daerah adalah sebesar Rp 923,56 miliar rupiah atau meningkat sebesar 76,91 miliar rupiah atau 8,33% dibandingkan tahun anggaran 2023, yang diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2024 sesuai kewenangan Daerah, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Daerah, dan mendanai pelaksanaan unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur Pemerintahan umum dan unsur khusus," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini