PA Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Raperda Tentang APBD TA 2024

Editor: yati author photo

Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (30/11/2023). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal diHadiri oleh 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, juru bicara dari fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan mengatakan, APBD RAPBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.

"Fraksi PDIP Perjuangan sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Sekadau memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan APBD serta memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan daerah," ucap Bambang Setiawan.

"Oleh karena itu, kami menyampaikan pendapat akhir kami terhadap rancangan APBD tahun 2024 fraksi PDI Perjuangan menerima dengan catatan dalam menerima Raperda APBD 2024 ini. Kami dari Fraksi PDIP Perjuangan merasa perlu untuk memberikan catatan. Pertama, rancangan APBD tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 945,54 miliar yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp. 926,21 miliar dengan belanja daerah sebesar Rp. 923,56 miliar," tambahnya.

"Kedua, kami mendukung alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis yang menjadi fokus pemerintah daerah yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur pertanian pariwisata dan lingkungan hidup, kami berharap alokasi anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ketiga, kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sumber-sumber pad seperti pajak daerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain namun kami berharap pemerintah daerah dapat terus melakukan inovasi dan optimalisasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah lainnya," jelasnya.

"Keempat, kami mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap berhati-hati dan antisipatif dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang ada baik di tingkat nasional maupun global yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan Daerah seperti perubahan iklim fluktuasi harga komoditas dan lain-lain kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran secara berkala serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi yang diperlukan. Kelima, kami menyarankan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan APBD serta memberikan ruang dan mekanisme yang memadai untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan pemanfaatan anggaran," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini