Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sekadau Konsisten Perjuangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS harus di penuhi dan dibayarkan.Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura, Liri Muri. (Foto:yt)
Kepada media ini, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura, Liri Muri mengatakan, Fraksi Hanura Konsisten memperjuangkan dibayarnya tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara.
"Dalam hal ini, Pemerintah Daerah berniat untuk memotong TPP para PNS untuk mengcover kepentingan-kepentingan lain. Oleh sebab itu, Fraksi Hanura teriak "Jangan" karena tidak boleh hak orang lain di khianati dan di dzolimin karena ini adalah hak Pegawai Negeri Sipil," ucap Liri Muri kepada wartawan media ini. Selasa (28/11/2023).
"Untuk itu, Partai Hanura Konsisten dalam hal menyuarakan atau memperjuangkan supaya TPP PNS tidak di potong dan harus dibayarkan sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau," tegasnya.
"Oleh sebab itu, sekali lagi kami tegaskan kami fraksi Hanura Pasang Badan dalam hal Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil harus dan wajib dibayarkan," tutup Liri Muri.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sekadau, Abun Tono melanjutkan apa yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura Liri Muri, secara khusus memang fraksi Hanura selalu menyoroti masalah apa yang menjadi hak pegawai negeri sipil seperti TPP.
"Selain itu, fraksi Hanura juga meminta untuk menganggarkan full untuk satu tahun anggaran khusus untuk Gaji dan segala macam tunjangan," ucap Abun Tono.
"Oleh sebab itu, apa yang menjadi hak mereka ya tentunya harus di penuhi," ujarnya.
"Jadi kami fraksi Hanura, tetap konsisten Perjuangkan TPP PNS harus di penuhi dan dibayarkan," pungkasnya. (yt)