Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023

Editor: yati author photo

Rapat Paripurna terhadap Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id -DPRD kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan ke-3 terhadap Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (21/8/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, di dampingi oleh Wakil ketua II, Zainal, di hadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, 22 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda dan Kepala SKPD serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, kondisi perekonomian Kabupaten Sekadau pada semester II tahun berjalan sangat di pengaruhi perekonomian Indonesia. Perbaiki ekonomi domestik seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan pada kisaran 5,0 - 5,3 persen diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat dimana sampai triwulan kedua mengalami pertumbuhan mencapai 4,0 persen dan sekaligus dapat memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sekadau tumbuh dengan tren positif.

"Dalam rangka mencapai kinerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah, pelayanan publik dan pelaksanaan program kegiatan dan Sub Kegiatan, penurunan prevalensi Stunting serta terus menggerakkan aktivitas masyarakat melalui penyelenggaraan even-even olahraga, kebudayaan serta penggerakan organisasi-organisasi yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Aron.

Bupati Aron juga menjelaskan secara ringkas proyeksi alokasi anggaran pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 yaitu Pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah. 

"Pendapatan Daerah dalam perubahan kebijakan umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 diprediksi semula sebesar 937,91 milyar rupiah menjadi sebesar 893,59 milyar rupiah," katanya.

"Kedua, Kebijakan Belanja Daerah. Belanja daerah pada perubahan kebijakan umum anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 yaitu semula 909,91 milyar rupiah menjadi sebesar 925,31 milyar rupiah," tambahnya.

"Ketiga, Kebijakan pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dalam semula tidak di proyeksikan, pada perubahan kebijakan umum anggaran di proyeksikan sebesar 59,71 milyar rupiah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini