Paripurna Nota Pengantar KUA-PPAS Kabupaten Sekadau TA 2024

Editor: yati author photo

Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke-3  terhadap Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. (foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id -DPRD kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke-3  terhadap Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (14/7/2023).

Kegiatan dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, di dampingi oleh Wakil ketua I, Handi, Wakil ketua II, Zainal, di hadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris DPRD, Nurhadi, 21 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda dan Kepala SKPD serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Pasca Pandemi, tahun 2024 merupakan tahun titik balik pemulihan ekonomi baik di tingkat Global, Nasional maupun Regional menjadi cita-cita Pemerintah.

"Dalam rangka mencapai hal tersebut, Pemerintah Daerah secara simultan berusaha untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan yang dapat menjadi roda penggerak dalam pemulihan ekonomi," kata Aron.

"Selanjutnya, peran strategis antara kebijakan Pendapatan Belanja, dan Pembiayaan Daerah telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam rencana kerja Pemerintah Daerah yang di formulasikan dalam program, kegiatan dan Sub Kegiatan berdasarkan prioritas pembangunan daerah," tambahnya.

Bupati Aron juga mengatakan, mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagaimana yang telah disampaikan, Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.020,78 triliun.

"Untuk itu, dalam hal ini Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan, masukan, dan kerjasama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat dalam pembahasan selanjutnya. Semoga Tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungannya kepada kita semua untuk dapat melaksanakan tugas dan amanah dalam melayani masyarakat Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini