Sekadau Kalbar, Bornepost.id - Bupati Sekadau menghadiri kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Melayu Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Merdeka Barat Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau hilir Kabupaten Sekadau. Rabu (12/7/2023).Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Melayu Sekadau. (Foto:yt)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Pembangunan ini merupakan tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. Hal ini dalam rangka perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau terhadap rumah-rumah adat di Kabupaten Sekadau.
"Saya berharap di rumah adat Melayu inilah kita dapat belajar tradisi Melayu dan juga budaya budaya Melayu yang lainnya," harapnya.
"Saya juga memohon dukungan kita semua dalam pembangunan rumah adat Melayu, setelah ini kita juga akan melakukan penataan halaman dan juga jalan di rumah adat Melayu ini," katanya.
"Kedepan kita akan merancang apa saja yang di butuhkan di rumah adat Melayu agar para wisatawan bisa datang dan mengunjungi rumah adat Melayu di Kabupaten Sekadau," tambahnya.
Bupati Aron juga minta kepada Dinas PUPR Kabupaten Sekadau agar dapat menyelesaikan rumah adat Melayu ini sesuai waktu yang di tentukan yaitu dalam jangka waktu 150 hari.
"Untuk itu saya juga mengucapkan terimakasih kepada ketua MABM dan tokoh-tokoh lainnya dalam pembangunan ini, semoga pembangunan rumah adat Melayu di kabupaten Sekadau ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang kita inginkan dan kita harapkan dan semoga di tahun 2024 kedepan kita bisa meresmikan Rumah Adat Melayu ini bersama-sama," pungkasnya. (yt)