Bambang: Dengan Adanya WPR, Masyarakat Diharapkan Dapat Bekerja Secara Legal

Editor: yati author photo

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Bornepost.id - Ratusan masyarakat Pekerja Tambang Tanpa Izin (PETI) mendatangi Kantor Bupati Sekadau dan kantor DPRD Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak Pemerintah Daerah, DPRD dan pihak Kepolisian.

Aspirasi yang ingin mereka sampaikan adalah mengenai Penambang emas. Mereka meminta agar mereka tetap bisa bekerja PETI (menambang emas), ada pembeli dan ada suplay Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Saat diwawancara oleh wartawan , Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan menyambut baik kedatangan masyarakat untuk melaksanakan aksinya walaupun ada sedikit insiden.

"Terkait Audiensi yang dilaksanakan tadi, ada keputusan yang di buat oleh Pemerintah Daerah bersama pihak Kepolisian yaitu untuk sementara waktu kita memberikan waktu dan ruang untuk masyarakat berproses dan kita akan berproses juga untuk membuat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)," kata Bambang Setiawan saat di wawancara oleh wartawan media ini. Kamis (25/5/2023)

"Dengan adanya WPR ini nantinya diharapkan masyarakat dapat bekerja secara legal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dapat terbantu dengan memperhatikan aspek lingkungan," tambahnya.

"Untuk itu, dalam hal ini kita akan meminimalisir dampak lingkungannya melalui penertiban lokasi dan kami juga menyarankan agar masyarakat tidak berkerja di jembatan sungai tetapi di tempatkan di lokasi-lokasi tertentu yang tidak ada aliran air untuk mencemari air Kapuas," jelasnya Bambang Setiawan yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi PDI Perjuangan.

"Sambil menunggu proses WPR, Dinas terkait juga mulai Minggu depan akan terjun langsung ke lapangan untuk mendata masyarakat tersebut," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini