Berbahaya dan Mengganggu Proses Belajar, Lato-lato Dilarang Dibawa Ke Sekolah

Editor: yati author photo




Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal. (Foto:As)

Sekadau Kalbar
, Borneopost.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal mengimbau kepada tenaga pendidik dan orang tua siswa agar dapat mencegah siswa dan anak-anaknya membawa dan melakukan permainan yang dapat mengakibat kecelakaan baik di dalam maupun diluar lingkungan satuan pendidikan. 

"Salah satu contoh permainan yang dapat mengakibat kecelakaan yaitu permainan Lato-Lato. Tentuny permainan ini tidak diperbolehkan untuk dibawa ke sekolah, hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan karena sekolah merupakan tempat utama untuk belajar," kata Fran Dawal. Kamis (12/1/2023)

"Untuk itu, saya mengimbau kepada orang tua atau wali peserta didik untuk dapat senantiasa mengawasi dan menjaga keselamatan anak-anaknya, terutama dalam pencegahan kecelakaan dari adanya Permainan Lato-Lato," tambahnya.

"Selain itu, Orang tua harus lebih proaktif dalam mengawasi anaknya bermain lato-lato agar tidak terjadi dampak negatif akibat sikap melalaikan himbauan dari Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dan tentunya ini juga menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik," tutup Fran Dawal.

Hal ini Sesuai dengan tanggung jawab kebijakan pengelolaan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan guna menjaga kondusifitas penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada satuan pendidikan. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini