Penyampaian Nota Pengantar Bupati Sekadau Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

Editor: Redaksi author photo

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Foto:yt
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke-1 Tahun 2022 DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda, Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau. Jumat (18/11/2022).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, di dampingi oleh Wakil ketua I, Handi, Wakil ketua II, Zainal, di hadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, 22 Anggota DPRD lainnya, Skretaris DPRD, Nurhadi,  Forkopimda, kepala SKPD serta para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Raperda APBD merupakan rancangan keuangan tahunan pemerintah daerah yang di bahas dan di setujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta di tetapkan dengan peraturan daerah.

"Tahun anggaran 2023 merupakan tahun ke 2 proses perencanaan dalam pelaksanaan pembangunan jangka menengah pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah tahun 2021-2026 yang maju, sejahtera dan bermartabat," kata Aron.

Aron juga mengatakan, dalam Rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023, pembangunan daerah diarahkan dengan prioritas :

1. Penguatan Infrastruktur dasar sebagai penunjang konektifitas, peningkatan perekonomian daerah, serta mitigasi bencana yang di fokuskan pada peningkatan jalan dan jembatan sebagai penghubung kawasan ekonomi, pertanian dan perkebunan serta kawasan strategis lainnya.

2. Meningkatkan indeks desa membangun di Kabupaten Sekadau yang di fokuskan pada peningkatan jumlah status desa, peningkatan indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.

3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses, mutu pendidikan serta pelayanan kesehatan di fokuskan pada peningkatan upaya penerapan pradigma sehat.

4. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sekadau yang di fokuskan pada peningkatan manajemen pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan proses perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang terintegrasi.

5. Optimalisasi Sub Sektor perkebunan, pertanian dan perikanan serta perdagangan di Kabupaten Sekadau, fokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama sektor pertanian dan perkebunan, perdagangan dan jasa, serta perikanan melalui peningkatan produktifitas usaha bagi pelaku UMKM.

Selain itu, Bupati Aron juga menjelaskan, dalam rancangan APBD tahun 2023, pemerintah daerah juga melaksanakan :

1. Pemenuhan kewajiban alokasi belanja terhadap pendapatan yang sudah ada peruntukannya.

2. Penyediaan alokasi dana sebesar 10 persen dari dana perimbangan.

3. Pengalokasian pembayaran bunga pinjaman dan pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah.

4. Dukungan bagi pengembangan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dan peningkatan kualitas hidup serta jaminan sosial kemasyarakatan bagi penduduk miskin.

5. Di samping itu, pemerintah juga berkewajiban mengalokasikan anggaran dalam rangka pentahapan pemilihan umum serentak tahun 2024.

"Memperhatikan pagu alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2023, proyeksi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan dari transfer antar daerah serta penerimaan pembiayaan daerah, rancangan APBD tahun anggaran 2023 berjumlah sebesar 874,86 Milyar Rupiah," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini