Susah Dapatkan BBM, Pihak SPBU dan Pengecer Mengadu ke DPRD Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Audiensi terkait Aspirasi masyarakat Pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengeluh tentang kelangkaan BBM untuk wilayah kecamatan dan daerah terpencil di Kabupaten Sekadau 
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar audiensi terkait Aspirasi masyarakat Pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengeluh tentang kelangkaan BBM untuk wilayah kecamatan dan daerah terpencil di Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (10/10/2022).

Di wawancara usai audiensi, Perwakilan dari SPBU Desa Peniti, Abdul Hakim mengatakan, My Pertamina merupakan suatu aplikasi untuk subsidi tepat sasaran yang di keluarkan oleh pemerintah pusat.

"Yang menjadi permasalahan ialah aplikasi itu tidak merujuk kepada pengecer BBM karena dalam peraturan my pertamina hanya menyangkut kepada pengguna akhir yang pembeli BBM tersebut tidak diperjualkan kembali," kata Abdul Hakim.

"Akan tetapi, berdasarkan keadaan Geografis kita di Kalimantan Barat, tentu masih banyak kecamatan-kecamatan dan daerah kecil yang belum memiliki lembaga penyalur seperti SPBU atau sejenisnya, tentunya itu akan menghambat ketersediaan stok BBM di wilayah terpencil tersebut," tambahnya.

"Kami berharap pemerintah daerah Kabuaten Sekadau, dapat mencari solusi untuk permasalah ini, sehingga kami selaku  pihak SPBU bisa mensuplay kembali ke pengecer BBM di wilayah terpencil dengan rasa aman," tutup Abdul Hakim.

Di waktu yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri mengatakan, SPBU pada saat ini mengharuskan ada rekomendasi dari pihak terkait, sementara itu pihak terkait saat ini belum berani mengeluarkan rekomendasi tersebut sesuai dengan peraturan My Pertamina.

"Menyikapi masalah tersebut, kami menginstruksikan dan menganjurkan agar dapat membuat suatu kebijakan khusus sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Liri Muri.

"Tentunya permasalahan seperti ini harus ditangani karena masih banyak daerah di wilayah terpencil yang belum memiliki SPBU, dan tentunya mereka memerlukan jeriken untuk BBM tersebut dan tentunya untuk pengecer dan di salurkan ke wilayah terpencil," tambahnya.

"Dan yang menjadi permasalahan mereka adalah, mereka tidak mendapatkan rekomendasi diatas regulasi yang ada. Mudah-mudahan melalui forum Forkopimda nanti bisa menyikapi hal tersebut dalam rangka memudahkan para pengecer untuk mendapatkan BBM," harapnya.

"Dan tentunya DPRD sangat mendukung langkah positif yang dilakukan oleh para pengecer dalam hal menyampaikan masalah dan kendala mendapatkan BBM tersebut. Saya berharap agar ini bisa dikaji ulang tentang aturan yang ada dan regulasi yang memudahkan untuk mendapatkan BBM tentunya di jenis Pertalite," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini