Media Merupakan Sarana Edukasi Tentang Pemilu 2024 kepada Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dan Produk Hukum Non Perarturan Bawaslu Pada Pemilu Tahun 2024. 
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dan Produk Hukum Non Perarturan Bawaslu Pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Sekadau. Senin (10/10/2022).

Laporan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sekadau, Paskalis Rikardus mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada Awak Media agar informasi kegiatan sosialisasi ini dapat di teruskan kepada masyarakat secara luas.

"Tentunya kegiatan ini juga bertujuan agar mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam proses tahapan pemilu di tahun 2024 mendatang," kata Paskalis Rikardus.

"Adapun peserta sosialisasi pada hari ini terdiri dari berbagai Awak Media dan juga  internal Bawaslu serta Narasumber sosialisasi dari Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Sekadau dan salah satu Awak Media," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nur Soleh mengatakan, pada dasarnya Peraturan Perundang-undangan pemilu di tahun 2019 dengan pemilu tahun 2024 tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

"Dan tebtunya pada hari ini Bawaslu juga sedang melaksanakan tugas pengawasan Persiapan terkait dengan Verifikasi Faktual yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),"

"Maka dari itu kami berharap agar para Awak Media dapat memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat dan dapat mencegah pelanggaran dalam proses tahapan pemilu dan tentunya dapat mensukseskan pemilu di tahun 2024 mendatang," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Tiodorus Sutet mengatakan, pada dasarnya Bawaslu di amanahkan untuk melakukan pengawasan, pencegahan dalam proses tahapan pemilu.

"Maka dari itu Bawaslu berkerja sama dengan para Awak Media dalam memberikan informasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat, karena Awak Media merupakan peranan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.

"Kami berharap agar para awak media di kabupaten Sekadau dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, tentunya dengan tujuan agar kita dapat bersama-sama mensukseskan pemilu di tahun 2024 mendatang," harapnya.

Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Sekadau Al. Aminudin juga mengatakan, peranan Bawaslu merupakan peranan yang sangat penting dalam pengawasan pemilu.

"Maka dari itu, Bawaslu bersama Awak Media di harapkan dapat berkerja sama dengan baik dalam mensukseskan tahapan pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran ada proses tahapan pemilu di 2024 mendatang," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini