Martinus Sudarno Singgung Soal Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN di Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno 
Sekadau Kalbar, BorneoPost.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Martinus Sudarno menyinggung soal keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sekadau pada bulan Januari 2022 lalu. Hali ini dikatakannya kepada wartawan, usai kegiatan Reses di Dusun Sungai Kapar Hulu, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (5/2/2022) tadi malam. 

Menurutnya, gaji ASN merupakan belanja rutin yang seharusnya setiap awal bulan harus dibayarkan baik itu gaji maupun tunjangannya karena itu menjadi prioritas utama. Ketika anggaran tersebut tidak tersedia maka belanja yang lain boleh ditunda dulu akan tetapi belanja untuk gaji pegawai dan tunjangan tidak boleh ditunda. 

"Saya sangat prihatin sekali banyak teman-teman ASN di Sekadau mengadukan apa yang mereka alami. Semestinya Pemerintah Kabupaten Sekadau mendahului pembayaran gaji dan tunjangan pegawai terlebih dahulu, jangan sampai hak-hak dari ASN yang telah mengabdi lalu tertunda," ungkapnya 

"Dengan tidak dibayar gaji maka menimbulkan efek negatif yang berimbas pada kinerja ASN. Jika memang belum dibayar, saya minta supaya gaji yang tertunda segera dibayarkan," pungkasnya. (tim).

Share:
Komentar

Berita Terkini