Abun Tono, SP, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura
Sekadau Kalbar, BorneoPost.id - Menanggapi hasil seleksi jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau oleh Panitia Seleksi (Pansel), anggota DPRD Komisi 1 yang membidangi masalah kepegawaian Sekadau, Abun Tono, SP berharap Bupati Sekadau memilih calon yang muda, energik, bekerja cepat dan bisa menjadi motivator. Nilai tes kompetensi dapat dijadikan acuan dalam memilih Sekda defenitif meskipun semua menjadi hak prerogatif Bupati.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura, Abun Tono, SP di ruang kerjanya di Fraksi Hanura Gedung DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa 7 September 2021.
“Sesuai dengan hasil seleksi jabatan Sekda yang telah diumumkan Pansel maka disitu sudah terlihat nilai. Tertinggi 84.5625, 83.9975 dan 83.42. Kepala Daerah yang nanti akan menentukan. Meski nanti yang menentukan kepala daerah, kita minta kepala daerah bijaksana dan penuh kehati-hatian, jangan sampai salah dan menyesal dikemudian hari,” jelasnya
Tidak hanya itu, lanjut Abun Tono, dalam hal memilih Sekretaris Daerah, Kepala Daerah bukan hanya memiliki kemampuan akademis tetapi memahami tata pemerintahan secara menyeluruh, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan tanpa kendala.
“Saran kami, hasil dari seleksi nilai-nilai terbaik itu di pertimbangan oleh Kepala Daerah. Dari segi akademis, kemampuan di dalam tata Pemerintahan sudah terbukti dari hasil tes. Tetapi kan yang menggunakannya tetap Bupati, Kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah,” tuturnya
Lebih lanjut kata Abun Tono, pilihan Bupati tentu dengan segala konsekuensi. Masyarakat juga berhak memberikan penilaian terhadap Sekda yang ditunjuk Kepala Daerah.
“Kalau memang memilih akademisi yang baik, sudah ada nilainya seperti yang sudah dicantumkan. Mungkin Kepala Daerah ada kepentingan atau pendapat yang lain diluar akademisi, ya silahkan juga. Tapi masyarakat juga akan memberikan penilaian tersendiri,” ujarnya
Lebih jauh dikatakan Abun Tono, Sekda yang akan dipilih oleh kepala daerah juga harus mampu bekerja dan dapat membangun komunikasi dengan semua stake holder, jangan bekerja asal bapak senang yang ujung-ujungnya menjebak pimpinan,” tegasnya
Lebih dari itu, sebut Abun Tono dalam hal penetapan Sekda, kepala daerah harus dapat mempertimbangkan seluruh proses yang sudah berjalan.
“Seleksi sudah mencakup syarat kompetensi, kualifikasi kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan juga keputusan yang ditetapkan melanggar sistem merit sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” sebut Abun mengingatkan.
Sementara menurut Tokoh masyarakat Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus mengatakan, memang, kewenangan untuk memilih Sekda itu ditangan Kepala Daerah (Bupati).
"Prosesnya harus mengikuti seleksi kemudian tiga orang nilai terbaik disampaikan kepada Kepala Daerah (Bupati) kemudian Bupati memilih satu diantara tiga orang tersebut," jelas Albertus Pinus yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2019, via telepon selulernya, Rabu (8/9/2021).
"Berdasarkan rengking, disarankan harusnya yang terbaiklah yang di jadikan Sekda. Karena orang yang di jadikan Sekda harus betul-betul yang menjadi panutan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sekadau," katanya
Oleh karena itu kata dia, Kepala Daerah juga harus mempertimbangkan banyak hal dalam memilih Sekda, jangan sampai ada intervensi dari pihak lain.
Untuk diketahui, berdasarkan surat pengantar No.820/1653/BKPSDM-B tanggal 15 September 2020, ada tiga nama dari 8 peserta yang lolos seleksi pejabat tinggi pratama, antara lain :
Peringkat Pertama, Fasipikus Iwan Karantika, SE,M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sekadau.
Peringkat Kedua, Ir. Mohammad Isa, M.Si, yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sekadau
Peringkat Ketiga, Nurhadi, S.IP, yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau. (tim)