Upaya Polres Sekadau Dalam Percepatan Penanggulangan Karhutla

Editor: Redaksi author photo


SEKADAU, BorneoPost.id - Dalam rangka percepatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), beragam upaya dilakukan oleh Polres Sekadau melalui Sat Binmas.


Salah satunya melalui koordinasi dengan BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau, Senin, 8 Maret 2021. 


Kasat Binmas, IPTU Masdar menerangkan, langkah ini diambil untuk percepatan penanganan apabila terjadi Karhutla, mencegah meluasnya kebakaran dan kabut asap yang muncul.


Melalui kegiatan ini pula, harap Kasat Binmas, sinergitas antara Kepolisian dan pihak terkait dalam penanganan Karhutla semakin meningkat, melalui rencana dan program kedepannya.


Kasat Binmas juga menyampaikan,  Kepolisian saat ini tengah melaksanakan Operasi Bina Karuna tahap I selama 21 hari, dari tanggal 5 sampai 25 Maret 2021.


"Hal ini telah disampaikan secara luas, mengajak peran aktif masyarakat tidak melakukan pembakaran untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkannya," terang Kasat Binmas.


"Bagi para peladang, diingatkan kembali untuk tetap mematuhi Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal," imbaunya.


Bersama pihak BPBD, juga dilakukan pengecekan alat pemadam kebakaran untuk mengetahui kesiapan dan kondisi terkini sarana yang diperlukan apabila terjadi karhutla. (hms) 

Share:
Komentar

Berita Terkini