Agustinus Agus |
SEKADAU, borneopost.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kabupaten Sekadau minta para pekerja untuk kebut pekerjaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) harus rampung di penghujung Desember 2020
"Kita usahakan 31 Desember nanti akan rampung setelah itu baru kita Finisinglah," kata Agustinus Agus kepada Senentang.id Jum'at (04/12/20)
Agus mengatakan berdasarkan kontrak kerja akan berahir pada 31 Desember 2020 dirinya meminta pekerja untuk kebut dan menyelesaikan pembangunan di 31 Desember 2020
"Ya sisa - sisanya Finisinglah hingga satu pekan dari 31 Desember itu biar awal tahun 2021 masyarakat sudah bisa merasakan pelayanan kita,"tutup Agustinus Agus kepada wartawan
Untuk di ketahui MPP memiliki fasilitas Pelayanan Publik dari Dinas PM dan PTSP. Kantor Pajak, BPJS, Perijinan,Disdukcapil, dan seluruh pelayanan yang bersifat publik (tim)