Desa Nanga Mentukak Dan Rirang Jati Deklarasi ODF

Editor: Redaksi author photo

Penandatangan prasasti ODF 
SEKADAU, borneopost.id - Desa Nanga Mentulak dan Desa Rirang Jati, Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop  Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) yang di laksanakan di lapangan Bola Desa Nanga Mentukak kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Selasa (18/8/2020). 


Kedatangan Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius bersama rombongan disambut antusias oleh warga Nanga Taman dengan tarian adat Dayak dan Melayu. Bupati juga dinobatkan untuk memancung buluh muda dan menginjak terlur (prosesi adat setempat) sebelum memasuki tempat acara. 


Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Ketua DPRD, Beberapa Kepala SKPD Pemkab Sekadau, ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Sekadau, Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Camat Sekadau Hulu, Camat Belitang Hilir, Camat Nanga Taman, berserta Muspika Nanga Taman, ketua Tim Penggerak PKK Nanga Taman, kepala Puskesmas Nanga Taman, kepala desa Rawak Hulu dan Tokoh masyarakat. 


Dalam sambutannya Bupati Sekadau, Rupinus, mengatakan mengaspirasi kepada desa Nanga Mentukak dan desa Rirang Jati. 


"Kami mengaspirasi apa yang sudah dilakukan oleh kedua desa ini, yaitu desa Nanga Mentukak dan desa Rirang Jati beserta para pihak yang terkait," kata Rupinus. 


"ODF ini berkaitan dengan kesehatan, maka kita harus menjaga kesehatan sesuai dengan 5 pilar STBN, terutama pilar pertama, yaitu stop buang air besar sembarangan," tambah Rupinus. 


Terkait dengan pembangunan insfrastruktur di kabupaten Sekadau akan tetap berlanjut.


"Kita kerja 4 tahun efektif membangun Sekadau, di tahun 2020 ini kita terkena pandemi covid 19, dana di potong 50% dari pusat, kita sudah banyak membangun termasuk jalan, listrik jembatan dan insfrastruktur lain nya dan tentunya kita lanjutkan kembali," tutup Rupinus. 


Kepala dinas Kesehatan PP dan KB kapupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, Kecamatan Nanga Taman berada di posisi pertama di kabupaten Sekadau tingkat sanitasi/jamban sehat. 


"Untuk akses sanitasi/jamban sehat saat ini kabupaten Sekadau berada ditingkat 80%, berada pada posisi ke 5 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, dan untuk akses tertinggi berada di Nanga TamanTaman,  yaitu berada di posisi 86%, disusul kecamatan Belitang 82,25%, Sekadau Hulu 81%, Belitang Hulu 80,14%, Sekadau Hilir 77,62%, Belitang Hilir 65,7% dan terakhir Nanga Mahap 47,64%,  jadi untuk target kabupaten masih ada 25,52% BABS yang harus kita selesaikan ODF, kata Henry. 


Kepala desa Nanga Mentukak,  Akon Suryadi, dalam pidatonya mengatakan, sebenarnya deklarasi ODF ini dilaksanakan bulan April 2020 lalu. 


"Karena adanya pandemi Covid-19 maka baru ini kita laksanakan. Terimakasih kepada pemerintah yang sudah memprogramkan ODF ini," jelas Akon Suryadi. 


Kepala desa Rirang Jati, Suhardia, mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Sekadau karena adanya program ODF. 


Mengakhiri kunjungannya, Bupati Sekadau menandatangani prasasti ODF dan menyerahkan piagam. (sur)


Editor: Asmuni 

Share:
Komentar

Berita Terkini