Desa Ensalang Deklarasi Open Defecation Free (ODF), ini Pesan Rupinus

Editor: Redaksi author photo

Deklarasi ODF 
SEKADAU, borneopost.id - Bupati dan Wakil Bupati Sekadau hadiri Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop  Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) yang di laksanakan di Desa Ensalang kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (13/8/2020). 


Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Paulus Subarno dan Abun Tono, Dandim 1204 Sanggau Sekadau, kepala dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB), kepala dinas Lingkungan Hidup, ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Sekadau, Ketua GOW Kabupaten Sekadau, DC. Pamsimas kabupaten Sekadau, Camat Sekadau Hilir, Muspika Sekadau Hilir, ketua Tim Penggerak PKK Sekadau Hilir, kepala Puskesmas Sekadau Hilir, kepala Puskesmas Selalong, kepala desa se Sekadau Hilir, Kepala Dusun Ensalang dan Tokoh masyarakat. 


Kepala desa Ensalang, Fransiskus Amat Tuliang, dalam pidatonya mengatakan, di desa Ensalang ada 14 rumah tak layak huni. 


"Di desa Ensalang dari 414 Kepala Keluarga (KK) yang ada di desa Ensalang, yang mendapatkan program ODF ini adalah 35 KK dan masih ada 14 rumah warga yang tidak layak huni, dan kami mohon pemerintah daerah kapubaten Sekadau bisa membantu warga dengan program bedah rumah," jelas Fransiskus Amat Tuliang, kades Ensalang.


Kepala dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) kapupaten Sekadau, Henry Alpius, mengatakan, melalui survey, desa Ensalang berhasil menjadi desa ODF yang ke 4 di kabupaten Sekadau di tahun 2020 ini. 


"Kita harus menerapkan pola hidup sehat, dan menerapkan pola hidup baru," kata Henry Alpius. 


Dalam sambutannya Bupati Sekadau, Rupinus, mengatakan sangat bersyukur dengan adanya program ODF, khususnya di desa Ensalang. 


"Waktu belum ada ODF, kalau di musim kemarau banyak yang sakit, tapi sekarang sudah ada desa yang deklarasi ODF puji Tuhan dimusim kemarau sudah aman dan tidak ada yang sakit, karena lingkungan kita sudah bersih, dan saya juga minta masyarakat melaksanakan 5 pilar STBM," kata Rupinus. 


Desa Ensalang siap melanjutkan 5 pilar STBN yaitu, Stop buang air besar sembarangan, Jaga dirimu dan keluarga dari virus Corona covid-19, Pengelolaan Air minum dan Makanan rumah tangga, Pengelolaan sampah rumah tangga dan Pengelolaan limbah cair rumah tangga. 


"Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila kita tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya, perubahan ini di mulai dari hal-hal yang terkecil, dimulai dari diri sendiri dan di mulai dari sekarang juga, sehingga menjadi yang terbiasa dalam kehidupan sehari hari," ujar Bupati Sekadau Rupinus. 


Mengakhiri kunjungannya, Bupati Sekadau menandatangani prasasti ODF di halaman kantor desa Ensalang. (suriadi)


Editor: Asmuni 

Share:
Komentar

Berita Terkini