Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Umumkan 1 Penambahan Kasus Baru di Sekadau

Editor: Redaksi author photo
Rupinus,. S.H,.M.Si (kiri) 
SEKADAU, borneopost.id - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau, Rupinus didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas,  Aloysius, Ketua pelaksana harian Gugus Tugas H. Zakaria, Jubir Gugus Tugas Henry Alpius, Direktur RSUD dan Kabag Humpro mengumumkan 1 penambahan kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sekadau, Kamis (11/6).

Ketua tim gugus tugas yang juga Bupati Sekadau mengatakan, pada Rabu Tanggal 11 Juni 2020 pukul 21.00 WIBA tadi malam Gugus Tugas Covid-19 melalui Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau mendapat laporan hasil pemeriksaan swab pasien terkonfirmasi baru melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (RT PCR) Metode Real Time yang dilaksanakan oleh Laboratorium Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan dan Pengedalian Penyakit Jakarta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP). 

"Pasien tersebut yakni kasus 05 laki-laki umur 14 Tahun Warga asal Nanga Kerabat Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19," kata Rupinus. 

Rupinus menjelaskan, kasus 05 tersebut adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan cluster Sui Asam yang melakukan kontak erat dengan OTG cluster Sui Asam yang hasil Repid Test 20 Mei 2020 lalu reaktif dan telah di ambil swab untuk diperiksa pada tanggal 28 Mei 2020 tempo hari. 

Terhadap kasus 05 ini tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Sekadau melalui Dinkes PP dan KB akan melakukan penjemputan untuk diisolasi dan pemantauan secara ketat di rumah singgah isolasi. 

Ketua Tim Gugus Tugas juga menyampaikan bahwa 4 pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sekadau dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab ke 2 dan ke 3 oleh laboratorium RS Universitas Tanjungpura Pontianak yang hasilnya negatif. 

Empat pasien sembuh tersebut kata Rupinus yakni, laki-laki kasus 01 atas nama Abdul Hamid, umur 21 tahun asal Sui Asam Kecamatan Belitang Hilir, kasus 02 ayas nama Mutia perempuan 18 tahun, kasus 03 Ansor, umur 30 tahun warga Pal 4 Jalan Sintang Kecamatan Sekadau Hilir dan kasus 04 Aprilius Bayu, laki-laki umur 20 tahun asal SP 1 Merbang Keamanan Belitang Hilir. 

"Selamat kepada 4 pasien yang sudah sembuh, tetap melakukan protokol kesehatan, sesuai imbau pemerintah," ucap Rupinus yang juga orang nomor satu di Kabupaten Sekadau. 

Sementara, salah satu pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, Ansor mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sekadau, Pemerintah Kabupaten Sekadau, Dinkes PP dan KB, para Medis, Gugus Tugas dan semua yang terlibat, yang sudah menangani mereka dengan baik sehingga mereka dinyatakan sembuh. (red)

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini