Polres Sekadau Bagikan Mesin Cuka Kayu Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran

Editor: Redaksi author photo
SEKADAU, borneopost.id - Polres Sekadau melalui Sat Binmas membagikan mesin Cuka Kayu kepada para Bhabinkamtibmas sebagai pengaplikasian dalam program Polisi Sahabat Petani yang dicanangkan oleh Kapolda Kalbar.

Sebanyak 7 unit mesin cuka kayu diserahkan secara simbolis oleh Kasat Binmas IPTU Masdar kepada Bhabinkamtibmas di setiap Polsek jajaran yang menjadi Pilot Project percontohan Polisi Sahabat Petani.

"Bhabinkamtibmas yang menjadi Pilot Project Polisi Sahabat Petani, nantinya akan mempraktekkan langsung bersama warga desa binaan dalam bercocok tanam tanpa membakar lahan," kata Kasat Binmas saat penyerahan mesin cuka kayu, Rabu (6/5) pagi.

Mesin cuka kayu sendiri sangat sederhana, hanya menggunakan drum besi yang sudah dimodifikasi menjadi tungku pembakaran. Dalam aplikasinya mengolah alang alang, daun dan rumput kering serta kayu menjadi sebuah cairan yang dinamakan cuka kayu.

Sehingga masyarakat dalam membuka lahan tidak perlu lagi dengan membakar, pohon atau semak belukar cukup ditebang dan dikumpulkan kemudian dibakar di dalam tungku menjadi cuka kayu.

IPTU Masdar menyebut, hasil dari cuka kayu yang berbentuk cairan dapat digunakan petani menjadi pupuk bagi tanaman. Jadi ada sisi nilai ekonomis petani dapat memangkas pembelian pupuk.

"Dari lahannya sendiri dapat menghasilkan pupuk, kemudian bertani secara modern, tanpa membakar, tanpa asap dengan menggunakan cuka kayu," terang IPTU Masdar.

"Bersamaan dengan pandemi Covid-19 melalui program Polisi Sabahat Petani diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pengendalian ketahanan pangan," tandasnya. (*) 
Share:
Komentar

Berita Terkini