Kapolres Sekadau Tegaskan Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah Terkait Covid-19

Editor: Redaksi author photo
SEKADAU, borneopost.id - Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H dengan tegas mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan maupun aturan pemerintah dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penularan virus corona.

Pernyataan tersebut dikatakan Kapolres dalam rapat penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau bersama Dinas Kesehatan, TNI, MUI, Ormas Islam, dan pengurus masjid, Jumat (8/5/2020), bertempat di Masjid Besar Al-Falah.

Pada rapat ini diputuskan kesepakatan ibadah berjamaah umat muslim di masjid dan surau untuk sementara waktu ditiadakan.

Hal ini mengingat kondisi penyebaran wabah Covid-19 (corona) di Sekadau saat ini dalam status siaga, sesuai data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau. 

"Sekadau saat ini tidak berada pada zona hijau, tidak juga merah. Perkembangan ini yang kami terus ikuti bahkan warga kita sudah ada yang OTG Reaktif Rapid tes dan sudah ada yang PDP dan dirujuk ke Sintang," kata Kapolres. 

Kapolres mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menyampaikan imbauan pencegahan covid-19 secara langsung kepada masyarakat yang masih terus digencarkan hingga saat ini. Pihak kepolisian bersama gugus tugas juga mengambil langkah agar masyarakat Sekadau bebas dari covid 19.

"Kami dari Polri mengajak masyarakat jangan sampai Sekadau terkonfirmasi positif. Apabila sudah ada yang positif di Sekadau maka akan menjalar ke masyarakat lainnya, dan kita tidak ingin ini terjadi," tegas Kapolres AKBP Marupa Sagala.

Kyai H. Muhdlar selaku Ketua MUI kabupaten Sekadau menjelaskan sikap MUI dalam menghadapi Pandemi Covid-19 sudah jelas, sudah tertera di dalam fatwa maupun Tausiyah MUI.

Dalam Tausiyah sudah dijelaskan dengan gamblang bahwa sikap umat Islam harus mengikuti pedoman protokol kesehatan tentang Covid-19. 

"Baik fatwa maupun Tausiyah MUI dibuat oleh orang yang berilmu agama yang mumpuni dengan menggunakan dalil-dalil yang valid dan lengkap, jadi sudah seharusnya kita mengikutinya, jangan kita beribadah menggunakan perasaan, tapi gunakanlah ilmu," jelas Kyai Mudlar.

Sekda Sekadau H. Zakaria juga menegaskan hal yang sama. Dikhawatirkan banyak yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang tidak sakit, namun positif corona dan menyebarkan virus secara tidak sengaja ke masyarakat lainnya.

Ia juga menyarankan agar para pengurus masjid dan tokoh agama memberikan imbauan kepada umat untuk sementara menjalankan ibadah di rumah masing-masing. Dikarenakan jika melaksanakan ibadah secara berjamaah di masjid berpotensi menjadi mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

"Setelah wabah Covid-19 berlalu, nanti diajak kepada umat muslim untuk memakmurkan masjid kembali," ujar Sekda. (*) 
Share:
Komentar

Berita Terkini