ASN Mudik Lebaran Akan Dikenakan Sanksi

Editor: Redaksi author photo
Yusran Anizam
KUBU RAYA, borneopost.id  – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya beserta keluarga untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah atau mudik. Jika ada ASN yang tetap mudik, maka akan ada sanksi menanti. Ia mengatakan, larangan tersebut mengacu kepada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi ASN. Pelarangan itu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Untuk semua ASN Kubu Raya, sesuai dengan petunjuk dari pusat tidak ada yang boleh mudik,” tegasnya di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (18/5). 

Yusran menyatakan, bagi ASN yang melanggar, akan ada tindakan disiplin. Hal itu sesuai petunjuk dari pemerintah pusat dan peringatan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah. 

“Tetap akan dikenakan sanksi. Kita akan kenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS. Mulai dari peringatan ringan sampai dengan yang terberat kalau melanggar itu semua,” ujarnya.

Yusran menilai, dalam kondisi sulit menghadapi pandemi Covid-19, dibutuhkan soliditas yang tinggi dari seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kubu Raya. Semua ASN menurutnya harus bahu membahu berbagi peran dalam penanganan pandemi sesuai bidang tugas masing-masing. 

“Karena dalam kondisi saat ini teman-teman ASN sudah berjibaku di bawah. Dan kalau ada yang ngeyel (tetap mudik) tentu ini menjadi perhatian serius kita. Kita berharap semua bisa sama-sama merasakan dan bekerja kompak untuk mendukung penanganan Covid-19 ini,” ajaknya. 

Lebih jauh Yusran juga mengingatkan ASN agar di momen Hari Raya Idulfitri tidak terlibat dalam kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Dirinya berharap ASN tetap disiplin berada di rumah, terkecuali ada kegiatan yang bersifat mendesak. Seperti bagi para ASN yang tugas pokok dan fungsinya mengharuskan untuk berada di luar rumah. 

“Di hari libur tetap ada teman-teman ASN yang sesuai tupoksinya tetap harus bertugas di luar rumah. Seperti di bidang kesehatan, perindustrian perdagangan, sosial, pemerintahan desa, Kominfo, Bappeda, dan beberapa lainnya. Namun saya berharap semuanya tetap mengikuti protokol kesehatan,” tuturnya. “Semoga bagaimanapun juga semua protokol kesehatan tersebut tidak mengurangi kekhidmatan perayaan Idulfitri itu sendiri,” tambahnya. (rio)

Edito: Asmuni
Share:
Komentar

Berita Terkini