Aloysius: Sudah Ada Aturan Jelas Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

Editor: Redaksi author photo
Aloysius, SH, M.Si 
SEKADAU, borneopost.id - Ketua fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau, Yodi Setiawan meminta penggunaan anggaran penanganan Covid-19 supaya tepat sasaran. Yodi mengaku, belum tahu pos anggaran mana yang digeser pihak TAPD eksekutif. 

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau (Sekda) H. Zakaria Umar. Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sekadau melakukan refocusing anggaran APBD untuk membiayai penanganan bidang kesehatan,  penanganan dampak ekonomi, dan penanganan social safety need untuk penanganan Covid-19.

"Anggaran untuk tiga hal tersebut diatas sebesar Rp13,8 Miliar," jelas Zakaria.

"Mekanismenye, sesuai dengan Perppu pengganti UU nomor 1 tahun 2020 dan Inpres nomor 20 tahun 2020. Sumber pergeseran DID bidang Kesehatan, DAK non fisik kesehatan,  pergeseran kegiatan bagian, SKPD dan BTT," tambah Zakaria.

Waktu yang berbeda, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan, terkait dana untuk penanganan Covid-19, sudah dijelaskan secara rinci oleh Pak Sekda Zakaria. 

"Pak Sekda kan sebagai ketua TAPD, yang berkaitan dengan anggaran dan lain sebagainya," ujar Aloysius via akun WhatsApp-nya, Sabtu (11/4) pagi.

Aloysius mengatakan, secara detail penggunaan anggaran akan d jelaskan oleh ketua Gugus tugas Covid-19. 

"Sudah ada aturan secara jelas dan detail mengenai anggaran yang dialokasikan tersebut. Dan ini akan di sampaikan dalam rapat dengan tim anggaran DPRD/Banggar," pungkas Aloysius. (red)
Share:
Komentar

Berita Terkini