Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Tindak Lanjut Komisi DPRD Kabupaten Sekadau dengan Perkumpulan Sopir Sekadau, pemilik SPBU dan pemerintah derah terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar Subsidi di Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (8/11/2023).Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro. (Foto:yt)
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro mengatakan, dasar dalam hal ini adalah bagaimana cara penempatan skala prioritas terkait dengan jatah liter untuk angkutan dari serikat sopir Sekadau.
"Sesuai dengan hasil kesepakatan tersebut, saya rasa berita acara sudah di buat dan kita beserta pihak SPBU sudah sepakat selama tidak menabrak peraturan-peraturan yang berlaku baik itu aturan yang mengacu pada peraturan di Pertamina sekalipun," ujar Ari Kurniawan Wiro.
"Jadi kita tadi sudah menyepakati bahwa perharinya khusus untuk mobil ekspedisi itu boleh mengambil 150 liter. Itu artinya ada penambahan atau kenaikan kuota," tambahnya.
"Untuk itu dalam hal ini saya juga berharap agar kita bersama-sama saling menjaga tanggungjawab, dan tentunya supir juga harus menjaga tanggungjawab mereka karena apa yang mereka inginkan hari ini sudah kita perjuangkan bersama-sama dan pihak Pertamina atau pengelola SPBU juga harus bertanggungjawab memastikan agar ketersediaan solar subsidi tersebut benar-benar disalurkan sesuai dengan skala prioritas," pungkasnya. (yt)