Liri Muri Tanggapi Hasil Rapat Bersama Serikat Sopir Sekadau, ini Katanya

Editor: yati author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura, Liri Muri . (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Tindak Lanjut Komisi DPRD Kabupaten Sekadau dengan Serikat Sopir Sekadau, pemilik SPBU dan pemerintah derah terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar Subsidi di Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (8/11/2023).

Adapun tuntutan dari perkumpulan Serikat Sopir Kabupaten Sekadau yaitu, meminta agar dibuatkan jalur khusus untuk para mobil pekerja khususnya Serikat Serikat Sopir Kabupaten Sekadau, meminta agar diberikan penambahan kuota pengisian BBM pada Mobil ekspedisi menjadi 150  Liter per hari dan penambahan kuota pengisian BBM pada Dumb Truck menjadi 100 Liter per hari serta meminta agar di buat kan Satgas khusus pengendalian BBM bersubsidi jenis solar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura, Liri Muri mengatakan, secara umum aspek tuntutan dari serikat sopir Sekadau sudah di tanggapi oleh pihak SPBU dan terealisasi dengan baik.

"Kita anggota DPRD dari komisi II terus mensupport hal-hal yang berkaitan dengan hak dan tanggung jawab oleh SPBU serta masyarakat dalam hal ini yaitu supir dalam jatah liter untuk angkutan dari Serikat Sopir Sekadau," ucap Liri Muri.

"Tapi, perlu digarisbawahi bahwa apapun jenis BBM tersebut tidak ada kata langka, semua berjalan dengan baik dan lancar. Namun, yang sangat menjadi kebalikan dari kondisi ini tidak langka itu ialah ada suatu kejadian dimana sering terjadi antrean-antrean di SPBU-SPBU, hal ini sebetulnya bukan kejadian baru namun kejadian yang sering terjadi apalagi ini mendekati tahun politik," jelasnya.

"Oleh sebab itu, saya anggota DPRD dari fraksi Hanura dan selaku perwakilan masyarakat mengajak semua stakeholder untuk mematuhi aturan yang ada, baik dari SPBU nya, masyarakatnya semua harus patuh dan taat pada aturan, supaya roda perekonomian di masyarakat dapat berjalan dengan baik karena BBM ini merupakan kebutuhan," jelasnya.

"Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum agar harus berdiri tegak dalam hal menjalankan tugas supaya minyak ini sampai kepada masyarakat," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini