Jefray Apresiasi Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Editor: yati author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi partai Demokrat sekaligus Ketua DAD Kabupaten Sekadau  Jefray Raja Tugam. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi partai Demokrat, Jefray Raja Tugam menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan tema Optimalisasi pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual komunal guna memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang semakin pasti di Kabupaten Sekadau.

Diwawancara di sela-sela kegiatan, anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau .

"Dalam hal ini, saya juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Barat yang telah memilih Kabupaten Sekadau sebagai tempat pelaksanaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal," ucap JRT kepada wartawan media ini. Kamis (6/4/2023).

"Hal ini tentunya sangat penting bagi kita semua terutama untuk masyarakat adat karena ada banyak kekayaan-kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat adat terutama terkait jenis-jenis makanan khas rasional," kata JRT yang juga selaku ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau.

"Kami juga tentunya sangat mendukung hal ini dan harapannya walaupun sekarang Sekadau sudah banyak memiliki hak-hak paten yang di daftarkan ke kementrian kami harap kedepannya bisa semakin bertambah dan masyarakat kita bisa lebih mengetahui Kekayaan Intelektual," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini