Proses Konsultasi Publik Tahun 2024 Diharapkan dapat Berjalan dengan Lancar

Editor: yati author photo

Bupati Aron saat menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2024. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Kamis (26/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada semua undangan dan peserta konsultasi publik yang telah bersedia hadir untuk berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemerintah Daerah dalam mensukseskan agenda perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Sekadau.

"Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pada Pasal 80 yang menyebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan," kata Aron.

"Setelah pelaksanaan forum ini, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Se-Kabupaten Sekadau, forum gabungan perangkat daerah, Musrenbang RKPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Provinsi hingga nantinya Musrenbang Nasional, sebelum akhirnya RKPD Kabupaten Sekadau ditetapkan pada bulan Juni tahun 2023," tambahnya.

Bupati Aron juga mengatakan, dengan adanya masukan dan saran dari seluruh pihak, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan oleh Perangkat Daerah tepat sasaran sesuai dengan RPJMD Kabupaten tahun 2021-2026.

"Untuk itu, saya juga berharap agar Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya dalam tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga target penetapan RKPD dapat dicapai sesuai jadwal yang ditentukan," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini