Saat Paripurna Berlangsung, Fraksi PDI Perjuangan Walk Out

Editor: Redaksi author photo

Paripurna Ke-5 masa Persidangan Ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau
Sekadau Kalbar - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sekadau, memutuskan Walk Out pada saat Paripurna Ke-5 masa Persidangan Ke-3 dengan agenda, Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2021.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan mengatakan PDI Perjuangan memutuskan Walk Out dari ruang sidang Paripurna dengan alasan bahwa Paripurna hari ini merupakan rangkaian dari Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan pada  21 Maret 2022 tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun anggaran 2021. Pada Paripurna sebelumnya PDI Perjuangan telah menyatakan protes yang dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sekadau.

"Kami menganggap ada beberapa hal dalam gelar sidang tersebut yang melanggar tata tertib maupun kode etik DPRD Kabupaten Sekadau, sehingga kami konsisten dengan sikap itu dan pada hari ini juga menyatakan Walk Out dari sidang Paripurna," katanya saat diwawancara media ini, Rabu (29/6/2022). 

"Selain itu, Paripurna yang digelar pada hari ini hanya dihadiri oleh Asisten 1, meskipun undang-undang memperbolehkan hal tersebut tetapi secara etika menurut kami lembaga DPRD ini tingkat Legislatif dan Bupati dan Wakil Bupati adalah Eksekutif, jadi kita sama-sama unsur penyelenggaraan Pemerintah. Oleh karena itu kami mengharapkan kehadiran Bupati," tegasnya. 

Bambang Setiawan juga mengatakan, sudah 2 kali sidang Paripurna berlangsung hanya dihadiri oleh Asisten 1. Sebenarnya kata dia, paling tidak Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau yang harus hadir namun seperti yang disaksikan bersama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak hadir. 

"Hal ini sangat kami sayangkan dan mudah-mudahan apa yang terjadi ini kedepannya tidak terulang kembali, seolah-olah kita ini mengabaikan tugas dan tanggungjawab dan kami berharap kedepannya Bupati dan Wakil Bupati bisa hadir di Paripurna berikutnya," harapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro meminta agar Pimpinan DPRD menjadwalkan ulang rapat paripurna melalui Badan Musyawarah (Bamus). 

"Kami minta Paripurna ini dijadwalkan ulang, sampai kami menerima jawaban dari BK terkait dengan Paripurna yang kami anggap inkonstitusional beberapa waktu lalu," tegasnya. 

"Sikap kami dari Fraksi PDI Perjuangan jelas, bahwa kami menginginkan agar terjadi korelasi yang baik kedepannya antar Eksekutif dan Legislatif," pungkasnya. (Novi).

Share:
Komentar

Berita Terkini