JAKARTA, BorneoPost.id – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 telah sepekan dibuka. Terdapat beberapa langkah yang harus dilalui untuk melakukan pendaftaran secara daring.
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan pada laman dikdin.go.id. Namun sebelum melakukan pendaftaran, para pelamar diminta untuk membuat akun akses portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu registrasi.
Pada menu registrasi, pelamar wajib mengisi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan. Dalam pengisian identitas diri, para pendaftar diminta untuk cermat dan teliti, agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada tidak lulusnya seorang pelamar.
Langkah selanjutnya pendaftar juga diminta melengkapi data diri ditambah dengan mengatur _password_ akun serta mengunggah pas foto. Setelah kartu informasi akun SSCASN Dikdin 2021 dicetak, pelamar diminta _login_ dengan menggunakan NIK dan _password_ yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah _login_, pelamar diminta untuk melakukan swafoto dengan KTP dan kartu informasi akun yang telah dicetak.
Langkah selanjutnya masuk dalam tahapan pemilihan sekolah kedinasan. Pelamar memilih sekolah kedinasan yang dituju, formasi, dan jurusan sesuai dengan sekolah kedinasan, pendidikan pelamar, serta asal sekolah dan provinsi asal sekolah pelamar. Kementerian PANRB kembali mengingatkan bahwa pelamar hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
Pelamar juga wajib mengisi data yang diperlukan lainnya mulai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah dan ijazah serta nomor ijazah. Pelamar juga diminta mengunggah dokumen seperti pembayaran, ijazah, KTP dan lainnya.
Setelah pelamar dinyatakan lulus proses seleksi administrasi, mereka diminta mencetak kartu pendaftar akun sekolah kedinasan tahun 2021. Kartu tersebut harus dibawa saat tes berlangsung. (byu/HUMAS)