Masuk Laut Natuna, KKP Tangkap Dua Kapal Asing

Editor: Redaksi author photo
2 kapal asing yang ditangkap
KUBU RAYA, BorneoPost.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menggelar konferensi pers penangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) illegal yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP di Laut Natuna Utara di PSDKP Pontianak, Rabu (22/7) pagi. Kegiatan itu turut didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

“Saya pastikan tidak akan ada ruang bagi para pelaku illegal fishing," tegas Edhy kepada awak media di Stasiun PSDKP Pontianak, Rabu, (22/7/2020) pagi.

Dibawah kepemimpinan Edhy, tak kurang 66 kapal telah ditangkap. 49 kapal ikan asing ilegal berbagai bendera berhasil dibekuk dari tiga perairan yang selama ini menjadi lokasi beroperasinya para pencuri ikan yaitu di Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi dan Selat Malaka. Rinciannya, 22 kapal berbendera Vietnam, 12 kapal berbendera Malaysia, 14 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Taiwan. Selain itu, 17 kapal berbendera Indonesia juga diamankan.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa seluruh KIA yang berani melakukan illegal fishing di perairan kita, pasti akan kami tindak," ujar Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo juga menyampaikan apresiasinya kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan KKP yang tak pernah gentar dalam menindak para pencuri ikan. Edhy mencontohkan aksi heroik dari awak kapal pengawas pada saat melumpuhkan 2 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 91920 TS dan KG 95732 TS yang dilumpuhkan di Laut Natuna Utara pada Rabu, 15 Juli 2020, oleh KP. Orca 03 yang dinakhodai Capt. Muhammad Ma’ruf dan KP Hiu 11 yang dinakhodai oleh Capt. Slamet.

“Kita semua bisa melihat bagaimana kegigihan dan keberanian aparat KKP dalam melumpuhkan KIA ilegal tersebut," ungkapnya.

Dalam video yang disampaikan kepada awak media, penangkapan 2 KIA ilegal yang diawaki oleh 18 WNA berkewarganegaraan Vietnam dan 4 WNA berkewarganegaraan Cambodia tersebut berlangsung dramatis. Beberapa kali tembakan peringatan yang diberikan ternyata diabaikan begitu saja. Hampir 2 jam waktu yang dihabiskan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku illegal fishing yang mencoba melarikan diri. Akhirnya Kapal Pengawas KKP berhasil melumpuhkan setelah beberapa Awak Kapal Pengawas melakukan pelumpuhan dengan melompat ke KIA yang sedang berusaha kabur dengan kecepatan maksimal tersebut.

“Saya selalu katakan, tidak ada penangkapan KIA yang dilakukan dengan mudah. Awak kapal pengawas mengabdikan jiwa raganya demi menjaga laut dan kewibaan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu kita perlu mengapresiasi segala perjuangan dan keberanian Awak Kapal Pengawas," imbuhnya.

Edhy kembali menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Awak Kapal Pengawas ini merupakan bukti betapa seriusnya KKP menangani illegal fishing. Kita tidak rela isi kekayaan laut kita ikannya dicuri oleh Kapal ikan Asing, karena itu haknya nelayan kita, dan kami pastikan KKP akan slalu komitmen untuk  menjaganya demi kesejahteraan nelayan Indonesia. Edhy juga mengajak agar semua pihak bersinergi, baik aparat penegak hukum terkait termasuk juga media, dalam upaya memberantas illegal fishing.

“Ini masalah bersama, mari kita bersinergi," pungkas Edhy.

Dalam konferensi pers tersebut, Edhy juga menyampaikan perkembangan proses hukum 49 kapal ikan asing ilegal yang sudah ditangkap. Sampai dengan saat ini, 16 kapal telah mendapatkan putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht), 4 kapal dalam proses banding, 7 kapal sedang dalam proses sidang, 10 kapal dalam proses P-21, 9 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan dan 1 kapal dikenakan Tindakan lain.(Tim/TS)

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini