Jangan Salah Mengartikan Kenormalan Baru

Editor: Redaksi author photo
Sujiwo 
KUBU RAYA, borneopost.id – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta seluruh masyarakat Kubu Raya untuk memahami dengan benar kenormalan baru atau yang kerap disebut "new normal". Ia mengatakan, kenormalan baru dalah keadaan normal yang baru yang tidak sama dengan kehidupan normal seperti sebelum adanya Covid-19 atau virus corona. Kenormalan baru adalah keadaan di mana setiap orang harus membiasakan diri dengan kebiasaan baru yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Yakni adaptasi. 

"Sebagian masyarakat mengartikan ‘new normal’ dengan sedikit berbeda. Mereka beranggapan new normal adalah keadaan di mana kondisi sudah normal. Padahal kan tidak. Makanya akan saya gunakan bahasa-bahasa rakyat agar masyarakat lebih mudah memahaminya," ucap Sujiwo seusai mengunjungi enam pasien yang telah sembuh dari Covid-19 di Rumah Sakit Tk. II Kartika Husada Kesdam XII/Tanjungpura, Sungai Raya, Selasa (2/6). 

Menurut Sujiwo, tatanan kehidupan kenormalan baru perlu disosialisasikan secara lebih masif. Agar masyarakat tidak keliru menafsirkan istilah tersebut. Jika tidak dilakukan, dirinya khawatir masyarakat akan mengira pandemi Covid-19 telah berakhir. Sehingga mulai mengabaikan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan.

"New normal adalah di mana kita akan melakukan pola, gaya dan kebiasaan hidup baru yang dulu belum pernah kita terapkan. Sekarang kita sudah memasuki era baru. Dulunya tidak pernah, sekarang kita lakukan. Karenanya, semua pemangku kepentingan harus berupaya keras untuk menyampaikan bahasa ini kepada masyarakat," paparnya.

Sujiwo mengingatkan potensi risiko yang akan terjadi jika semua pihak tidak mensosialisasikan secara masif tentang kenormalan baru. Menurut dia, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan jumlah pasien positif Covid-19. 

“Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, mari seluruh pemangku kepentingan untuk terus menyebarluaskan informasi terkait penerapan kenormalan baru ini kepada masyarakat luas,” ajaknya. (rio)

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini