Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go |
PONTIANAK, borneopost.id – Imbauan untuk tidak mudik kepada masyarakat diminta oleh Gubernur Kalimantan Sutarmidji, ia mengatakan sebisa mungkin agar jangan mudik selama pandemic Covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Barat irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto S.H., M.Si. Ia mengatakan agar masyarakat mempedomani protokol pencegahan Covid-19.
“Meski tidak ada larangan mudik, saya berpesan kepada masyarakat Kalbar supaya menunda sementara rencana tersebut. Demi memutus penyebaran hingga akhirnya wabah ini selesai,” tuturnya.
Kapolda menyebut, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2020 larangan bagi ASN bepergian ke luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Bahkan untuk ASN, Menpan RB sudah mengeluarkan surat edaran. Tidak terlepas juga institusi Polri. Kapolri juga sudah mengeluarkan surat telegram mengenai larangan untuk mudik bagi anggotanya,” bebernya.
“Sekarang bagaimana peran masyarakar untuk mendukung dan sama sama menyelesaikan wabah ini. Dengan tidak melakukan mudik merupakan salah satu bentuk dukungan untuk kita menyelesaikan penyebaran Covid-19,” tambah Kapolda.
Ia berpesan kepada masyarakat juga untuk selalu mengikuti protokol pencegahan Covid-19 untuk diri sendiri yaitu dimulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga melakukan olahraga mandiri.
Pernyatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji yang juga sebagai komando gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 diwilayah Provinsi Kalimantan Barat lebih menegaskan, untuk tidak melakukan mudik. Baik itu antar daearah di Kalimantan Barat, atau yang sedang berada diluar Provinsi Kalimantan Barat. (*)
Editor: Asmuni